Hubungi Kami

Plaza Golden Fatmawati (D' best) Blok J 8
Jl. RS Fatmawati 15, Jakarta 12420

Ph : +62-21-75916012 - 16
Fx : +62-21-75915802 - 03
Email : info@tgp.co.id
Web : www.tgp.co.id

picture

Area Kerja Kami


picture

picture


Menkeu: Dana Desa Capai Rp 20 Triliun

id.beritasatu.com, 14 Januari 2015

 Dana Desa

 

JAKARTA – Pemerintah menetapkan anggaran dana desa dalam Rancangan Anggaran dan Pendapatan Negara Perubahan (APBN-P) 2015 sebesar Rp 20 triliun atau naik dari Rp 9,07 triliun yang ditetapkan dalam APBN 2015.

 

Jumlah dana desa ini lebih rendah dibandingkan usulan dari Kementerian Desa, Pengembangan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, yakni sebesar Rp 29 triliun. Dengan usulan anggaran Kementerian Desa tersebut, masing-masing desa diperkirakan mendapatkan dana sebesar Rp 1,4 triliun per desa, dimana tahap pertama akan dikucurkan dana sebesar Rp 340 juta.

 

Menurut Peraturan Presiden Nomor 66 tentang Dana Desa, sistem penyaluran dana desa akan dilakukan dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) kepada Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), yang dilakukan dalam tiga tahap. Tahap pertama sebesar 40% pada minggu kedua April. Tahap berikutnya 40% pada minggu kedua Agustus, dan yang terakhir, 20% pada minggu kedua Oktober. Penyaluran dari kabupaten/kota ke desa dilakukan tujuh hari setelah dana diterima RKUD.

 

“Jadi (dana desa) akan ditransfer langsung dari pemerintah pusat ke desa melalui pemerintah kabupaten yang bersangkutan,” ujar Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro di kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (9/1).

 

(Sumber: Investor Daily Indonesia)